Parkir Liar Merajalela: Trotoar Kota Blitar Jadi Korban!


Photo : https://www.blitarian.com/wp/wp-content/uploads/2023/09/jl-anggrek-blitar.jpg

Blitar, 15 September 2024 – Fenomena parkir liar di Kota Blitar semakin hari semakin meresahkan. Trotoar yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki kini kerap disalahgunakan menjadi tempat parkir kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga mengancam keselamatan pejalan kaki, terutama anak-anak dan lansia.

Salah satu warga yang terganggu dengan situasi ini adalah Bambang Kawit, seorang tokoh masyarakat yang juga aktif di bidang pemerhati lingkungan perkotaan. Dalam keterangannya, Bambang mengungkapkan keresahannya terhadap praktik parkir liar yang merajalela.

"Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan. Pemerintah harus lebih tegas menegakkan peraturan, dan masyarakat juga harus lebih sadar untuk tidak melanggar," tegas Bambang Kawit.

Senada dengan Bambang Kawit, Calon Walikota Blitar 2024-2029, Bambang Rianto, juga memberikan tanggapannya terkait masalah ini. Ia menyampaikan bahwa Kota Blitar harus segera berbenah agar trotoar kembali ke fungsinya semula.

“Kami memiliki komitmen untuk menjadikan Kota Blitar sebagai kota yang ramah bagi pejalan kaki. Salah satunya dengan menertibkan parkir liar di trotoar. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman,” ujar Bambang Rianto.

Sebagai langkah solusi, Bambang Rianto bersama dengan Bayu Setyo Kuncoro, calon Wakil Walikota yang berpasangan dengannya, mengusung Program KOTA BLITAR R.A.M.A.H (Religius, Amanah, Menyatu, Adil, Humanis). Salah satu fokus dari program ini adalah memastikan tata kelola ruang publik yang adil dan humanis, termasuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas yang aman bagi pejalan kaki.

“KOTA BLITAR R.A.M.A.H bukan hanya sekedar slogan, tetapi wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih humanis. Penertiban parkir liar ini akan menjadi bagian dari program kami yang Amanah dan Adil, agar seluruh masyarakat bisa menikmati ruang publik dengan nyaman,” tambah Bambang Rianto.

Selain fokus pada penataan parkir liar, program R.A.M.A.H juga mencakup peningkatan keamanan, penataan ruang kota yang lebih menyatu dengan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai religiusitas yang harmoni dengan perkembangan kota.

Dengan adanya dukungan dan program yang jelas, diharapkan permasalahan parkir liar di Kota Blitar dapat segera diatasi, serta menjadikan trotoar sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Posting Komentar

0 Komentar